Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana mengusulkan
peraturan daerah tentang kewajiban bagi warga setempat terutama beragama
Islam menggunakan pakaian muslim.
"Rancangan peraturan daerah
(Ranperda) tentang itu diusulkan kepada DPRD setempat, tinggal lagi
dibahas," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Mukomuko,
Ansari, di Mukomuko, Sabtu.
Selain kewajiban menggunakan pakaian
muslim, kata dia, dalam Ranperda itu juga diatur kewajiban bagi warga
setempat membaca Al-Quran terutama pelajar mulai dari tingkat SD hingga
jenjang SMA.
"Dengan begitu semua pelajar kita tahu dan memahami Al-Quran," katanya.
Kemudian, kewajiban membayar zakat, infaq dan sedekah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah setempat.
"Jika
PNS telah maksimal membayar zakat infaq dan sedekah sudah berjalan.
Namun selanjutnya diterapkan kepada semua warga yang memiliki
penghasilan berlebih," katanya menerangkan.
Sementara kewajiban
berpakaian muslim bagi pria dan muslimah bagi wanita tidak hanya
pelajar, mahasiswa, dan PNS, tetapi juga semua karyawan perusahaan.
"Setelah ini budaya mengunakan pakaian muslim akan menyebar kepada seluruh masyarakat," tambahnya.
Terkait
sanksi bagi yang melanggar Perda, kata dia, akan dibahas lebih lanjut
bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di daerah itu.
"Yang
jelas Perda itu nantinya untuk umat Islam di daerah ini guna memberikan
dampak positif dalam kehidupan mereka serta menghindari perbuatan buruk
dalam pergaulan sehari-hari," katanya.
sumber: www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar