Senin, 15 April 2013

Warga di Kabupaten Ini akan Diwajibkan Pakai Busana Muslim

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana mengusulkan peraturan daerah tentang kewajiban bagi warga setempat terutama beragama Islam menggunakan pakaian muslim.

"Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang itu diusulkan kepada DPRD setempat, tinggal lagi dibahas," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Sabtu.

Selain kewajiban menggunakan pakaian muslim, kata dia, dalam Ranperda itu juga diatur kewajiban bagi warga setempat membaca Al-Quran terutama pelajar mulai dari tingkat SD hingga jenjang SMA.

"Dengan begitu semua pelajar kita tahu dan memahami Al-Quran," katanya.

Kemudian, kewajiban membayar zakat, infaq dan sedekah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah setempat.
"Jika PNS telah maksimal membayar zakat infaq dan sedekah sudah berjalan. Namun selanjutnya diterapkan kepada semua warga yang memiliki penghasilan berlebih," katanya menerangkan.

Sementara kewajiban berpakaian muslim bagi pria dan muslimah bagi wanita tidak hanya pelajar, mahasiswa, dan PNS, tetapi juga semua karyawan perusahaan.
"Setelah ini budaya mengunakan pakaian muslim akan menyebar kepada seluruh masyarakat," tambahnya.

Terkait sanksi bagi yang melanggar Perda, kata dia, akan dibahas lebih lanjut bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di daerah itu.
"Yang jelas Perda itu nantinya untuk umat Islam di daerah ini guna memberikan dampak positif dalam kehidupan mereka serta menghindari perbuatan buruk dalam pergaulan sehari-hari," katanya.

sumber: www.republika.co.id

Minggu, 14 April 2013

Makin Nyaman Saja Berhaji, Ini Penyebabnya

Bagi para calon jamaah haji, saat ini makin nyaman saja berhaji. Satu penyebabnya adalah para pembimbing haji kini harus memiliki sertifikasi pembimbing manasik haji profesional.
''Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari pembimbing manasik haji,'' ujar Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah(PHU) Kementerian Agama akhir pekan lalu.
Anggito pun menambahkan, satu bukti keseriusan dalam pemberian sertifikat ini adalah adanya peserta yang dinyatakan tak lulus saat mengikuti proses tersebut.

Dia berharap, para pembimbing haji profesional tersebut nantinya bisa membantu proses ibadah calon jamaah haji yang akan berangkat.''Tidak hanya menjelaskan dari aspek ibadah saja, tetapi dari berbagai hal di luar ibadah,'' ujar Anggito yang sempat memberikan secara langsung sertifikat

Menurut Ali Rokhmad, Kabag Perencanaan dan Keuangan Ditjen PHU Kemenag, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pembimbing haji ini di antaranya berusia maksimal 50 tahun, punya pengalaman membimbing minimal dua tahun, serta diutamakan yang telah berhaji.

Dalam kesempatan yang sama, Anggito juga menyerahkan secara langsung sertifikat pembimbing manasik haji profesional di IAIN Wolisongo Semarang. Selain itu, sempat pula diadakan acara bedah buku 'Talbiyah di Tanah Haram' yang baru saja diluncurkan sekitar Maret lalu.

Aung San Suu Kyi: Lindungi Muslim Rohingya

Tokoh oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi mendesak pemerintah melindungi kelompok Muslim Rohingya di negara tersebut. Kata dia, penegakan hukum adalah satu-satunya jalan menghentikan pertikaian komunal yang kembali menghantam negara tersebut.

Pemimpin Partai Nasional untuk Demokrasi (NLD) ini berjanji, akan membawa persoalan Muslim Rohingya dalam sidang parlemen negara tersebut. ''Saya tidak ingin mereka (Muslim Rohingya) memiliki keraguan atas kewarganegaraannya,'' ujar Suu Kyi, seperti dilansir Irrawaddy, baru-baru ini.
Aksi teror kembali dialamatkan kelompok Buddha terhadap kelompok Muslim Rohingya. Kali ini, aksi tersebut nyata di motori oleh kalangan agamawan. Irrawaddy mengatakan, kekerasan mematikan setidaknya terjadi di 11 kota di Mandalay dan Distrik Pegu sepanjang Maret lalu.

Aksi anti muslim itu setidaknya menewaskan 43 Muslim Rohingya di provinsi sebelah utara ibu kota Yangon, Meikhtala. Aksi yang disertai pengrusakan dan pembakaran rumah ibadah itu juga menyebabkan, 93 Muslim Rohingya di rawat di posko-posko darurat.

Sementara itu, rangkaian aksi teror dan pemburuan oleh kelompok Buddha di kota-kota lain, menyebabkan 13 ribu Muslim Rohingya memilih meninggalkan tanah kelahirannya. Aksi para petinggi agama kali ini adalah yang terparah sejak bentrokan paling berdarah meletus tahun lalu.

sumber: REPUBLIKA.CO.ID

MENU BAR